Sebuah kecamatan di Sumedang ini semakin hari semakin tidak jelas arah pembangunannya. Pernahkah terbayang sebuah kecamatan mempuyai dua mal yang berdiri dengan mewahnya. Kedua mal itu adalah Jatinangor Town Square (Jatos) dan Plaza Padjajaran (PP). Disaat masalah kemacetan belum teratasi, muncul dua permasalahan baru bagi Jatinangor menambah tumpukan masalah yang ditanggung oleh Kecamatan Jatinangor.
“Konsep tata ruangnya memang kacau sekali. Dan kita sudah terlambat untuk memperbaikinya.” Ujar Humas Pemerintah Daerah Sumedang, Ikhwan Sukardi. Pemda Sumedang sudah berusaha untuk memperbaiki kemacetan dengan membagi jalan di depan IPDN menjadi dua jalur, namun tidak berhasil memecahkan masalah kemacetan. Menurutnya, untuk ukuran Jatinangor yang memiliki 4 universitas besar, dan bertebarannya tempat kos, ukuran atau lebar jalan tidak mendukung. Ditambah lagi dengan hadirnya 2 mal di Jatinangor.
Namun ajaibnya, dibalik kesemrawutannya Jatinangor adalah penyumbang terbesar pundi-pundi keuangan Sumedang. “Jatinangor adalah pemegang urutan pertama pemasukan terbesar setelah Kecamatan Sumedang Utara.” Ujar Ikhwan Sukardi. “Oleh karena itu kami (Pemda Sumedang) akan mempertahankan Jatinangor tetap menjadi bagian dari Kabupaten Sumedang. (Gilang Pamungkas + 2101-1006-0139)
“Konsep tata ruangnya memang kacau sekali. Dan kita sudah terlambat untuk memperbaikinya.” Ujar Humas Pemerintah Daerah Sumedang, Ikhwan Sukardi. Pemda Sumedang sudah berusaha untuk memperbaiki kemacetan dengan membagi jalan di depan IPDN menjadi dua jalur, namun tidak berhasil memecahkan masalah kemacetan. Menurutnya, untuk ukuran Jatinangor yang memiliki 4 universitas besar, dan bertebarannya tempat kos, ukuran atau lebar jalan tidak mendukung. Ditambah lagi dengan hadirnya 2 mal di Jatinangor.
Namun ajaibnya, dibalik kesemrawutannya Jatinangor adalah penyumbang terbesar pundi-pundi keuangan Sumedang. “Jatinangor adalah pemegang urutan pertama pemasukan terbesar setelah Kecamatan Sumedang Utara.” Ujar Ikhwan Sukardi. “Oleh karena itu kami (Pemda Sumedang) akan mempertahankan Jatinangor tetap menjadi bagian dari Kabupaten Sumedang. (Gilang Pamungkas + 2101-1006-0139)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar